Revolusi Hijau adalah sebutan
tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam
pemakaian teknologi budidaya Pertanian yang dimulai
pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil
yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu
kekurangan persediaan pangan (pokok). Konsep Revolusi
Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat)
adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya
swasembada beras. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah
komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial.
Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang
sering disabut Panca Usaha Tani,
penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan
kredit dan infrastruktur.Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada
swasembada beras
Perkembangan
Revolusi Hijau di Indonesia
Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara
berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum
diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi
sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam
waktu lima tahun, yakni antara tahun 1984 -1989. Disamping itu,
Revolusi Hijau juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial
pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah
menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektare, dan
petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan. Sebab
sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di
Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria
yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965.
- Penyediaan air melalui sistem irigasi,
- Pemakaian pupuk kimia secara optimal,
- Penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu,
- Penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.
Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi
peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga
kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang
sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Revolusi
hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian
lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Ada dua dampak
yang di timbulkan dari Revolusi Hijau yaitu dampak positif dan dampak negative :
Dampak positif revolusi hijau
Produksi
padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat.
Sebagai contoh: Indonesia dari pengimpor beras mampu swasembada dan bisa
mengekspor beras ke India.
Permasalahan dan dampak negatif
- Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
- Penurunan keanekaragaman hayati.
- Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
- Penggunaan pestisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.
Indonesia Revolusi apa ??
Sektor pangan adalah pondasi utama suatu Negara,Negara
agraris harusnya sektor agraris menjadi tumpuan utamanya. Namun salah
satu penyebab keterpurukan pertanian dalam dekade terakhir adalah kebijakan
pemerintah yang tetap menargetkan swasembada beras dan komoditas pangan lainnya
melalui penerapan teknologi Revolusi Hijau. Padahal di sisi lain, kondisi lahan
pangan yang terus menyusut. Hal itu diperparah oleh liberalisasi pengelolaan lahan dan pasar
domestik atas desakan International Monetary Fund (IMF) dan World
Bank. Liberalisasi yang didorong kedua lembaga internasional ini
mencakup sistem perbankan nasional dan perizinan investasi asing secara
langsung mengendalikan lahan melebihi batas yang ditetapkan Undang-Undang Pokok
Agraria (UUPA) 1960. Meski kemudian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Intervensi asing telah
menyebabkan terjadinya perampasan hak konstitusional masyarakat yang disebut land
grabbing di Indonesia"
Kondisi
ini tidak dapat terus dibiarkan. Karena itu suatu politik pertanian baru
yang efektif perlu segera diformulasikan. Sejalan dengan itu, model baru
pembangunan pertanian perlu pula diidentifikasi guna menggantikan model
teknologi Revolusi Hijau. Sebab Revolusi Hijau sudah tidak lagi sesuai dengan
perubahan kebutuhan dan lingkungan. “Model
teknologi Revolusi Hijau telah terasa usang karena sumber lahan utamanya berupa
lahan sawah irigasi di Jawa terus menyusut. Sedangkan pembangunan sawah baru di
luar Jawa memerlukan dana yang sangat besar,” akan tetapi pemerintah masih saja hal ini yang dikedepanka, mnggejot swasembada tanpa mempertimbangkan keadaan yang terjadi, diperlukan penanganan yang lebih serius oleh pemerintahan kedepan untuk membangun ekonomi baru yang lebih baik.
Dimuat dari berbagai sumber.
ConversionConversion EmoticonEmoticon